Senin, 02 Mei 2011
Hadapi Perompak, Marinir Harus Dampingi ABK
Melihat banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban penyanderaan oleh perompak Somalia, pemerintah Indonesia harus membuat prosedur tetap (protap) baru. Diantaranya adalah pengiriman pasukan marinir untuk mengawal para WNI di kapal asing.
Menurut dosen hubungan internasional di Universitas Padjadjaran, Bandung, Teuku Rezasyah, hal ini harus dilakukan mengingat peristiwa perompakan di Somalia telah berada di titik kritis. Warga negara Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing juga kerap menjadi korban.
"Pemerintah Indonesia harus membuat protap baru dalam menghadapi perompak. Setidaknya dalam satu kapal yang diawaki sepuluh saja warga negara Indonesia, pemerintah harus mengirimkan satu orang marinir untuk mendampingi," ujar Rezasyah.
Hal ini, tambah dia, harus dilakukan mengingat peristiwa terakhir yang melibatkan pemerintah Indonesia adalah peristiwa yang memalukan negara. Negara, ujarnya, sudah saatnya harus berani bersikap dalam menanggapi hal ini.
Dia mengatakan bahwa pasukan marinir yang mendampingi para awak kapal adalah pasukan yang terlatih dan tahu bagaimana harus bersikap dalam menghadapi perompak.
"Pasukan ini ditempatkan di kapal berbendera Indonesia maupun yang berbendera asing yang diawaki oleh warga negara Indonesia," ujarnya.
Langkah ini, lanjut Rezasyah, haruslah melalui persetujuan dari International Maritime Organization (IMO) yang memberikan koordinasi maupun masukan kepada kapal yang hendak melalui perairan rawan.
"Selain itu, IMO haruslah memiliki kemampuan dan perangkat yang dapat melacak keberadaan kapal dari satelit," kata Rezasyah.
Perangkat ini, ujarnya, sebenarnya dimiliki oleh pemerintah Amerika Serikat. Dia mengatakan bahwa perangkat canggih AS mampu melacak, bahkan menyabotase kapal asing yang dibajak perompak.
"AS sebenarnya tahu keberadaan kapal-kapal tersebut, mereka bahkan dapat menyadap pembicaraan antara pemilik kapal dengan negara tujuan. Tapi kenapa mereka diam saja, padahal perompakan ini telah masuk ke dalam tindak terorisme?" ujar Rezasyah.
Dia mengatakan bahwa IMO beserta negara-negara lain seharusnya bekerja sama dengan AS dalam menghadapi perompak. AS juga seharusnya, ujar Rezasyah, memberikan bantuan secara cuma-cuma tanpa perlu diminta terlebih dulu.
"Kalau mereka mengaku sebagai polisi dunia, buktikan," tegas Rezasyah.
Kasus penyanderaan WNI terbaru terjadi saat Kapal MT Gemini berbendera Singapura dibajak oleh perompak Somalia di perairan 222 kilometer dari Dar es Salaam di Tanzania. Kapal berbobot mati 29.871 ton milik Glory Ship Management Pte Ltd tersebut membawa 28.000 ton minyak sawit mentah dari pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara, menuju Mombasa, Kenya.
Kapal ini diawaki oleh 25 orang yang terdiri dari 13 warga negara Indonesia (WNI), empat warga Korea Selatan, tiga warga Myanmar dan lima warga China.
vivanews
Labels:
berita internasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar